Polisi Tangkap 4 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kramat Sentiong Jakpus
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) dini hari. Mereka diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat saat tengah melakukan patroli.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, para pemuda ini berinisial MER (16), AP (28), LI(17), dan YS (22).
Selain mengamankan para pemuda, tim juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet
"Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).
Adapun, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menuturkan, penangkapan ini bermula saat tim mendapat informasi dari media sosial terkait adanya sekelompok remaja yang melakukan siaran langsung dan diduga tengah bersiap tawuran.
“Petugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba, para pemuda tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ucap William.
Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor: Aditya Pratama