Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 54 Remaja Kumpul di Makam Keramat Tajug, Bawa Celurit Hendak Tawuran
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kramat Sentiong Jakpus

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:36:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kramat Sentiong Jakpus
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) dini hari. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) dini hari. Mereka diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat saat tengah melakukan patroli.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, para pemuda ini berinisial MER (16), AP (28), LI(17), dan YS (22). 

Selain mengamankan para pemuda, tim juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet

"Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

Adapun, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menuturkan, penangkapan ini bermula saat tim mendapat informasi dari media sosial terkait adanya sekelompok remaja yang melakukan siaran langsung dan diduga tengah bersiap tawuran.

“Petugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba, para pemuda tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ucap William.

Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut