Polisi Tangkap 49 Remaja Konvoi Bawa Petasan Berkedok Bagi-bagi Takjil di Jakpus
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 49 remaja buntut konvoi berkedok bagi-bagi takjil Ramadhan di Jalan Dakota Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2024) lalu. Puluhan remaja itu diamankan karena mencari lawan untuk tawuran.
"Yang diamankan remaja putra dan putri sebanyak 49 orang," kata Wakapolsek Kemayoran AKP Suparno dalam keterangannya, Senin (1/3/2024).
Puluhan remaja mengatasnamakan alumni SMP 179 Kemayoran Jakarta Pusat itu ditangkap setelah polisi menerima keluhan masyarakat.
"Mereka selalu berteriak-teriak mencari lawan tawuran dan membuat onar serta membuat kemacetan di jalan raya sambil menyalakan petasan," ujarnya.
Satu orang berinisial MR (20) yang turut ditangkap kedapatan membawa senjata tajam jenis golok. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa untuk dimintai keterangan.
Sementara para orang tua remaja telah dipanggil. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya supaya dibimbing dan dididik lebih baik lagi," ucap Suparno.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menindak tegas kelompok remaja atau pemuda yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat berbuka puasa dan sahur.
"Selain itu Polres Metro Jakpus juga mendirikan pos singgah patroli Ramadhan sejumlah 24 pos di titik rawan kejahatan dan tawuran," kata Condro.
Editor: Rizky Agustian