Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Ditetapkan Tersangka
Minggu, 29 September 2024 - 13:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap lima orang pelaku pembubaran diskusi aktivis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Dua dari lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Diskusi yang dibubarkan kelompok orang tak dikenal dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.
“Semantara dua ditetapkan tersangka,” katanya.