Polisi Tangkap Bapak yang Diduga Perkosa Anak Tirinya di Tangsel
TANGERANG, iNews.id- Polisi menangkap pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tirinya di Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap di rumahnya.
Kasus ini diketahui dari video viral sejumlah warga mengepung rumah diduga pelaku perkosaan terhadap anak tirinya di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku disebut berinisial BGW (39). BGW sudah dibawa petugas ke Mapolsek Ciputat.
"Sedang kita sidik, semalam kita tangkap di kediamannya," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, Senin (5/04/21).
Perkosaan itu terungkap setelah korban yang berusia 13 tahun itu mengadu ke kakak kandungnya. Lantas, kakaknya itu menceritakan ke keluarga besarnya di Pondok Pinang. Keluarga besar korban tak terima dan mendatangi pelaku.
Tega, Pemuda Ini Perkosa Gadis Disabilitas hingga Pendarahan Hebat
Angga mengatakan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait dugaan kasus perkosaan itu. Sementara korban menjalani visum di RSU Tangsel.
Nekat Jual Keperawanan, Gadis Remaja Ini Malah Diperkosa di Warung Miras
Polisi juga belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan pemerkosaan itu.
"Belum, masih kita periksa dulu," katanya.
Sementara, Kapolsek Ciputat, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, mengatakan pelaku masih diamankan di Mapolsek Ciputat. Proses penyelidikan nantinya akan dilimpahkan ke unit PPA Polres Tangsel.
Editor: Ibnu Hariyanto