Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Driver Ojol Pelaku Begal Payudara

Kamis, 12 Maret 2020 - 14:25:00 WIB
Polisi Tangkap Driver Ojol Pelaku Begal Payudara
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan pelaku pelecehan seksual begal payudara terhadap seorang siswi di Jakarta Timur yang viral melalui video di media sosial. Pelaku berinisial FS (33) berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo menjelaskan kronologi insiden pelecehan tersebut. Dia menyebut pelecehan terjadi pada 3 Februari 2020 sekitar pukul 15.30 WIB di Gang H Moh Akib Nomor 1 S, RT 7/2, Ciracas, Jakarta Timur.

"Laporan polisi masuk pada 11 Maret 2020 tentang perbuatan cabul Pasal 281 KUHP," kata Hery saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/3/2020).

Kejadian itu bermula saat pelaku tiba di tempat kejadian perkara dan menghampiri korban. Pelaku pura-pura menanyakan sebuah alamat ke korban sebelum melancarkan aksi pelecehan itu.

"Pelaku yang berprofesi ojek online menggunakan sepeda motor datang menghampiri korban dengan mengatakan 'kantor pajak dimana' sambil menunjukkan ponselnya ke korban," kata Hery.

Setelah korban mendekat dan melihat ponselnya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara meremas payudara korban. Setelah itu pelaku melarikan diri.

"Saat korban melihat ponsel, tangan kiri pelaku memegang bagian sensitif korban hingga korban kaget. Pelaku mencoba lagi memegang bagian sensitif itu namun ditangkis korban. Selanjutnya pelaku kabur ke arah Jalan Raya Bogor," ucap Hery.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut