Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Ketua Pemuda Muslim Maluku Umar Kei, Senpi Revolver Disita

Rabu, 14 Agustus 2019 - 14:04:00 WIB
Polisi Tangkap Ketua Pemuda Muslim Maluku Umar Kei, Senpi Revolver Disita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Metro Jaya mengamankan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei. Tokoh muda Maluku itu ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan, Umar Kei ditangkap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

"Iya benar (ada penangkapan)," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Argo menuturkan, Umar ditangkap saat mengonsumsi sabu. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti senjata api (senpi) jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, dan 1 buah power bank.

"Kita mengamankan senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, lima buah ponsel, dan satu buah power bank," ujarnya.

Usai ditangkap, Argo menjelaskan, Umai kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

"Dia ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya," jelas Argo.

Atas perbuatannya Umar terancam terjerat Pasal 112, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo Undang-Undang darurat No 12 tahun 1951.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut