Polisi Tangkap Komplotan Copet yang Beraksi pada Acara Konser di Ancol
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga komplotan pencopet yang beraksi di Ancol, Jakarta Utara acara musik Sound Project pada 8-10 Agustus 2025 lalu. Ketiga beraksi dengan berpura-pura sebagai penonton konser.
"Ketujuh pelaku yang kami amankan semuanya bukan warga Pademangan, pengakuan mereka baru kali ini (beraksi)," ucap Kanit Reskrim Polsek Pademanhan, AKP Ikhsan Muhaiyin saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Dia menambahkan, komplotan copet itu melakukan aksinya secara berkelompok. Kelompok pertama pelaku berinisial DH, AG, dan HA. Kemudian, kelompok kedua berinisial AF dan HY, dan kelompok ketiga berinisial RS dan AA. Mereka beraksi dengan berpura-pura sebagai penonton konser.
"Mereka secara berkelompok lebih dari satu orang karena ada yang berlaku sebagai eksekutor langsung dan penerima handphone setelah dilakukan pencopetan tersebut," kata dia.
Dia menerangkan, pelaku berperan ada yang sebagai pengamat situasi dan ada pula yang sebagai eksekutor. Mereka beraksi saat terjadi keramaian dan berdesakan, dengan sasaran handphone yang ditaruh di kantong celana atau tas oleh calon korbannya.
"Jadi, mereka modal dahulu membeli tiket dan berpakaian layaknya orang yang akan menonton konser. Jadi tidak ada kecurigaan di dalamnya," ucapnya.
Ikhsan menuturkan, para korban yang berasal dari Jabodetabek itu telah membuat laporan ke polisi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah handphone merek iPhone berbagai tipe yang diambil pelaku dari korbannya.
"Pasal yang kita kenakan 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kami tegaskan untuk para pelaku atau calon pelaku yang akan melakukan pencopetan ataupun hal sejenisnya di Pademangan, kita akan tindaklanjuti dan memproses hukum dengan tegas jika melakukan aksi jahat di wilayah Pademangan," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama