Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi
JAKARTA, iNews.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan dengan modus berpura-pura menjadi debt collector di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur. Pelaku diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.
Penangkapan 6 orang pelaku dugaan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut diunggah Jatanras melalui Instagram resmi @jatanraspoldametrojaya, Jumat (21/11/2025).
"Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban," tulis keterangan postingan dikutip, Sabtu (22/11/2025).
Penangkapan terhadap keenam pelaku berinisial YTS, KWTS, TAS, FE, JB, dan SE berikut barang bukti motor hasil curian itu dilakukan pada, Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIB di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur dipimpin oleh Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.
Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai debt collector meminta korban mengikuti arahan menuju lokasi tertentu.
Kemudian, komplotan tersebut mengambil kunci remot dan memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur kendaraannya.
Kepada polisi, para pelaku mengakui telah melakukan aksinya lebih dari 10 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut.
Editor: Aditya Pratama