Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Berjaket Ojek Online

Senin, 21 September 2020 - 23:30:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Berjaket Ojek Online
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Stevanus Tamuntuan memperlihatkan barang bukti yang disita dalam penangkapan komplotan curanmor yang biasa beraksi di Matraman dan sekitarnya. (foto: Sindonews/Okto Rizki Alpino)
Advertisement . Scroll to see content

MATRAMAN, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Matraman. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan jaket ojek online (ojol).

Wakapolrestro Jakarta Timur, AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di Jalan Rasamala, Utan Kayu, Jakarta Timur.

Pelaku dapat diringkus beserta sejumlah barang bukti yakni lima kunci letter T serta beberapa jaket ojek online (ojol). Selain itu, polisi juga mengamakan satu motor hasil curian.

"Apabila ada motor yang menjadi incaran, mereka kemudian mendekati sasaran dan menggunakan kunci letter T setelah dijebol (kunci stang) barulah di-starter," kata AKBP Stevanus, Senin (21/9/2020).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut