Polisi Tangkap Komplotan Pencuri yang Bobol Lokasi Pengeboran Minyak Pertamina EP
BEKASI, iNews.id- Polsek Muaragembong, Kabupaten Bekasi meringkus dua pelaku pencurian yang terjadi di lokasi pengeboran minyak milik Pertamina EP. Dua pelaku itu berinisial S (36), W (30).
Lokasi pencurian itu di klaster PDT–I di Kampung Utan Gedong RT 001/13, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Namun, satu pelaku lainnya yakni A berhasil kabur.
"Satu pelaku berhasil melarikan diri saat akan di sergap petugas, mereka kawanan asal Muaragembong,” kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Muaragembong, Iptu Taufik Hidayat, Selasa (23/3/2021).
Aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa tanggal 16 maret 2021 di klaster PDT-I Milik Pertamina EP pada sekitar pukul 01.00 WIB. Ketiga pelaku dipergoki security saat patroli di sekitaran tempat tersebut.
Lokasi pengeboran minyak itu dibatasi oleh pagar. Kemudian petugas menghampiri dua orang berada di samping motor tersebut dan mengamankannya barang bukti hasil pencurian.
"Identitas pelaku yang buron sudah terindentifikasi, kami minta untuk segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu buah tas brojong, satu buah valve, dua buah gulung kabel, satu bilah golok hingga sepeda motor.
Komplotan pencuri sudah melakukan aksi pencurian tiga kali dan meresahkan perusahaan plat merah tersebut.
"Kedua pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya dan para pelaku menjual barang curiannya dengan keuntungan Rp 150 ribu setiap orang,” katanya.
Atas perbuatan ketiga pelaku, pihak PT Pertamina PE mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta. Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.
Editor: Ibnu Hariyanto