Polisi Tangkap Pasangan yang Terekam CCTV Buang Bayi di Pulogadung, Ini Identitasnya
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pasangan yang membuang bayi di teras rumah warga yang berada di wilayah Kecamatan Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur. Aksi tersebut bahkan terekam CCTV dan viral di media sosial.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, sosok ayah dari bayi tersebut berinisial SAA (24) dan perempuan inisial RH (20). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) pukul 03.30 WIB dan bayi baru berusia 4 hari.
"Ada sepasang kekasih yang pacaran mereka telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri laki-laki inisial SAA 24 dan perempuan RH 20 Tahun," kata Nicolas kepada wartawan di kantornya, Senin (5/5/2025).
Dijelaskan, bahwa SAA dan RH sesudah berpacaran sejak tahun 2023. Sejoli itu melakukan hubungan intim layaknya suami-istri di sebuah kost kawasan Jakarta Utara.
"Mereka melakukan tidur bersama di salah satu kost yang ada di sekitar Kelapa Gading Jakarta Utara mereka melakukan hubungan intim," ujarnya.
Mengetahui kehamilan, RH berusaha mengugurkan jabang bayinya. Namun usaha tersebut gagal hingga akhirnya ia melahirkan.
"Pada saat itu ceweknya juga sudah berusaha. Tersangka sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu, namun tidak bisa karena kandungan itu terlalu kuat dan akhirnya sampai waktu melahirkan 9 bulan 10 hari dan akhirnya ceweknya melahirkan," ucap dia
Editor: Puti Aini Yasmin