Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria yang Viral Ngaku Tentara saat Ditegur Naik Motor di Trotoar Depok Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemotor Ninja yang Viral Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa

Minggu, 05 Juli 2026 - 22:38:00 WIB
Polisi Tangkap Pemotor Ninja yang Viral Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa
Pemotor Ninja yang viral pukul pengendara lain di Jagakarsa ditangkap polisi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pengendara Kawasaki Ninja RR yang diduga memukul terhadap pemotor lain di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku kini diperiksa oleh polisi.

“Benar, sudah (diamankan),” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026).

Nurma menjelaskan, pengendara motor berinisial FRS (37) diamankan di rumahnya.

“Betul, sudah dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan,” ujar dia.

Berdasarkan foto yang diterima iNews.id, terlihat pelaku FRS sudah berada di ruang pemeriksaan. Ia tengah diperiksa dengan kondisi tangan terborgol kabel ties.

Sebelumnya, aksi pemukulan itu viral di media sosial. Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_jabodetabek, korban yang memakai penutup wajah dan kacamata hitam tidak mengetahui alasan dirinya dipukul pemotor Ninja tersebut.

“Sumpah gue ditampil sama orang, lu ngapa tiba-tiba nampol gue bang?” ujar korban kepada pria tersebut, dilihat Minggu (5/7/2026).

“Yaudah Video call bokap lu,” ujar pelaku.

“Kenapa lu tiba-tiba tampol gue?” timpal korban.

“Kenapa emang gue nampol lu?” jawab pelaku.

Korban pun memilih menghindari konflik lebih lanjut dengan tetap melaju meninggalkan pelaku di belakangnya.

“Sumpah itu orang nggak jelas banget,” ujar korban.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut