Polisi Tangkap Pengamen yang Aniaya Pengunjung Warung Sate di Puncak Bogor
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap satu pengamen yang menganiaya pria pengunjung warung sate di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah ditangkap 1 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Betul, satu DPO," pungkasnya.
Sebelumnya, pria berinial J (43), menjadi korban penganiayaan oleh pengamen di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Mei 2024.
Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak. Lalu, datang dua orang pengamen dan menghampiri keduanya.
Korban memberikan uang kepada kedua pengamen. Namun, saat pengamen meminta uang kepada orang lain di sebelahnya dan tidak diberi.
"Situasi memanas. Korban menegur pengamen tersebut agar tidak memaksa," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.
Pengamen justru menyerang korban dengan cara memukul hingga terkapar. Usai melakukan penganiayaan, kedua pengamen pun melarikan diri.
Editor: Faieq Hidayat