JAKARTA, iNews.id - Polsek Taman Sari berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di Jakarta Barat. Perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah akibat ditusuk sebanyak 12 kali.
Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Dicky Ferttofan mengatakan pelaku penganiayaan berjumlah dua orang. Polisi kini memburu satu pelaku lainnya.
Warga Indonesia Ini Dapat Penghargaan dari Kepolisian Inggris karena Ungkap Kejahatan Serius
"Iya satu orang pelakunya sudah ditangkap," kata Dicky saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/5/2020).
Satu tersangka yang berhasil ditangkap itu bernama Muhajirin alias Konong. Tersangka diamankan polisi di daerah Duri, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) malam lalu.
PSK Ditusuk di Hotel Jakarta Barat, Polisi: Korban Perampokan
"Yang kami tangkap adalah pelaku utama. Sementara satu pelaku lagi masih DPO," ucap Dicky.
Seperti diketahui, seorang wanita berinsial E (19) ditemukan bersimbah darah tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jakarta Barat. Penemuan E itu sempat membuat geger para pekerja di hotel tersebut.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur mengatakan korban awalnya kenal oleh seorang pria melalui aplikasi media sosial. Singkat cerita, korban melayani pelaku di hotel di Jakarta Barat.
"Setelah main, kena rampok dan dianiaya, ditusuk 12 kali," kata AKBP Ghafur sebelumnya.
Perempuan tersebut selamat setelah dilarikan ke rumah sakit. Kini dia telah pulang ke indekosnya untuk beristirahat.
Editor: Rizal Bomantama