Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Pakai Pelat Nomor Polri Palsu agar Bebas Macet di Puncak
BOGOR, iNews.id - Pria berinisial ZP (28) diamankan polisi karena memakai pelat nomor dinas dan identitas Polri palsu di Puncak, Kabupaten Bogor. Motifnya, hanya untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu bermula saat ada tiga mobil melintas menuju Puncak sekitar pukul 22.30 WIB pada Sabtu 26 Maret 2022. Salah satunya terlihat menggunakan pelat nomor polisi dan strobo yang mencurigakan.
"Karena mencurigakan, yang bersangkutan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada. Kami lakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap rombongan kendaraan tersebut," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/3/2022).
Ketika diberhentikan, pelaku mengaku sebagai perwira polisi dengan menunjukan kartu tanda pengenal anggota. Namun, ketika kartu tersebut diperiksa identitasnya berbeda dengan ZP.
"Yang bersangkutan mengaku anggota Polri dengan pangkat perwira. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata semua identitas palsu. ID Card dan tanda pengenal lainnya ternyata bukan anggota Polri. Berawal dari sana, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tuturnya.
Dari pengakuannya, motif menggunakan pelat nomor dan identitas palsu Polri hanya untuk menghindari kemacetan di jalanan. Saat ini, ZP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor.
"Hal ini menjadikan pelajaran bahwa Jalur Puncak adalah jalur yang menarik untuk didatangi wisatawan, sehingga kelancaran dan ketertiban harus kami jaga. Ini mencoreng nama baik Polri. Masyarakat yang tidak tahu, dikiranya anggota Polri betulan, mengambil lajur yang bukan lajurnya," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq