Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pemotor Pelajar Tewas usai Nyalip Biskita Trans Depok
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penjambret yang Bikin Siswi SMP di Depok Terseret Motor

Rabu, 01 Mei 2024 - 20:22:00 WIB
Polisi Tangkap Penjambret yang Bikin Siswi SMP di Depok Terseret Motor
Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku jambret HP (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku jambret HP berinisial YA (24). Akibat ulah YA, korban siswi SMP di Cilodong, Kota Depok sempat terseret motor pelaku.

"Menangkap dan mengamankan pelaku di Jalan Ciliwung, Gg. Masjid, RT 2/3 Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Rabu (1/5/2024).

Sejumlah barang bukti turut diamankan yakni satu unit HP jenis Oppo A3S hasil tukar tambah dengan HP milik korban, satu unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Suardi menjelaskan, awalnya korban F akan pergi ke Masjid Al Barkah tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Saat itu tiba-tiba ada seorang laki-laki tidak dikenal menaiki sepeda motor menghampiri korban.

Pelaku kemudian merampas HP korban. Korban lalu mempertahankan barang miliknya itu hingga terseret motor pelaku.

"Kemudian pelaku langsung merebut atau merampas HP korban. Saat itu korban sempat mempertahankan HP. Namun, pelaku tetap memaksa merampas HP sehingga korban terbawa atau tertarik yang kemudian terjatuh, dan HP milik korban dirampas oleh pelaku, yang selanjutnya pelaku pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Suardi.

Tersangka YA kini dijerat Pasal 365 ayat 2 dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut