Polisi Tangkap Perampok Rumah Wartawan di Kemayoran
JAKARTA, iNews.id – Polisi meringkus perampok yang beraksi di rumah wartawan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolsek Johar Baru, Kompol Budi Wira mengatakan, pelaku berinisial TS (25) itu diamankan di rumah pamannya di Kecamatan Johar Baru.
“Pas kami amankan, (pelaku) mencoba berusaha melarikan diri namun berhasil kami amankan,” ujar Budi Wira, Jumat (13/1/2023).
TS sebelumnya melancarkan aksinya berdua dengan temannya yang telah lebih dulu ditangkap aparat Polres Jakarta Selatan karena kasus berbeda. TS dan temannya itu beraksi di rumah wartawan bernama Deni pada dini hari 25 November lalu.
Saat merampok, TS dan temannya menggunakan kekerasan. Alhasil, Sejumlah barang seperti dua ponsel dan uang sebesar Rp 1,1 juta raib dicuri para pelaku.
“Memang pelaku ini sering melihat kondisi rumah tersebut malam hari dan juga dijaga oleh dua tukang jadi memang di situ timbul niat melakukan pencurian ponsel,” ucap Budi.
Budi mengungkapkan hasil perampokan tersebut digunakan TS untuk memenuhi gaya hidupnya. “Pelaku ini kerja di agen aqua galon isi ulang tapi memang gaya hidup pelaku sangat hedon berbeda dengan profesinya,” katanya.
Menrurut Budi, TS juga tercatat sebagai residivis. Dia sempat tersandung kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Kemayoran.
Atas perbuatannya, TS dijerat dengan Pasal 365 junto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Ahmad Islamy Jamil