Polisi Tangkap Pria Pembakar Rumah di Cakung, Ternyata gegara Cemburu ke Istri
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial MA (29) yang sengaja membakar rumah kontrakan setelah ribut dengan keluarganya di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Kamis (18/9/2025). Adapun motif MA membakar rumah tersebut lantaran cemburu kepada istrinya.
“Betul (motifnya) cemburu,” Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Widodo menjelaskan, motif cemburu tersebut diperoleh berdasarkan keterangan sementara pelaku.
Peristiwa pembakaran rumah itu dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap istrinya yang menyebabkan pertengkaran.
"Iya keterangan sementara pelaku cemburu terus ribut," jelas dia.
Sebelumnya, rumah di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Cakung, Jakarta Timur terbakar. Penyebab kebakaran diduga akibat adanya perkelahian keluarga.
“Objek rumah kontrakan. Penyebab diduga akibat perkelahian rumah tangga,” kata Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Abdul menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran itu pukul 08.32 WIB. Setelah mendapat informasi itu, petugas kemudian mendatangi TKP.
“Terima kabar 08.32 WIB, tiba di lokasi pukul 08.36 WIB. Operasi pemadaman dimulai pukul 08.37,” ujar dia.
Dia menambahkan, akibat kebakaran tersebut, satu orang atas nama Siti Nurkalisah mengalami luka bakar.
“Kerugian sekitar Rp15 juta. Korban satu orang luka bakar atas nama Siti Nurkalisah (33). Terselamatkan satu kepala keluarga lima jiwa,” jelas dia.
Editor: Rizky Agustian