Polisi Tangkap Sopir Truk Pengangkut 6 Karung Ganja yang Akan Diedarkan di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk SO (45), sopir truk pengangkut enam karung ganja seberat 209 kg di Serang, Banten. Ganja itu ternyata akan diedarkan di wilayah Jakarta oleh jaringan Sumatra-Jawa.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengakatan SO mengaku dijanjikan upah Rp75 juta oleh seorang berinisial SL. Namun, SO baru menerima Rp20 juta sebagai uang muka.
"Sisa uang akan diberikan setelah narkotika jenis ganja tersebut selesai diantar," ucap Pasma saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Akmal menjelaskan SO memasukkan barang bukti ganja 209 kilogram itu ke dalam boks yang ditumpuk bersama dengan besi-besi bekas.
Ganja tersebut sebelumnya sudah dikemas dalam bentuk paketan lakban yang dimasukkan ke dalam karung.
"Jadi sepertinya disamarkan, dikamuflase," ujarnya.
Akmal mengatakan SO merupakan sopir truk yang biasa mengantar barang rute Medan-Pulau Jawa. SO mengaku tergiur dengan tawaran pengantaran narkotika ganja dengan upah sebesar Rp75 juta.
"Sebenarnya ada dua orang. Dia (SO) dan kondekturnya. Tapi kondekturnya sama sekali tidak tahu (kalau sang sopir bawa enam karung ganja). Kondekturnya hanya sekadar mendampingi saja ke gudang ngambil barang. Kita jadikan saksi saja," ujarnya.