Polisi Tangkap WN Pakistan yang Edarkan Sabu Pakai Kaleng Camilan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial MAI (41). Ia ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana pengedaran narkotika jenis Sabu.
Penangkapan dilakukan di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi itu, MAI menyimpan sabu dalam kapsul besar dan disembunyikan dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin, dalam keterangannya kepada media, Rabu (30/7/2025).