Polisi Tegur Pengurus Masjid di Bekasi Larang Jemaah Gunakan Masker
BEKASI, iNews.id - Kepolisian Sektor Medan Satria menegur keras pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Teguran tersebut diberikan karena insiden pengusiran jemaah salat karena memakai masker.
Kepala Kepolisan Sektor Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, peristiwa yang sempat direkam dan viral di media sosial itu terjadi, Selasa (27/4/2021) pukul 14.30 WIB.
"Soal kejadian video viral itu, sudah kita ingatkan dan tegur keras itu," ujar Agus di Bekasi, Senin (3/5/2021).
Dia menuturkan, sebelumnya pengurus masjid bernama Ustaz Abdurohman sering ditegur. Selain itu juga beberapa kali telah diberikan masker serta cairan disinfektan.
"Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga dan saat itu saya langsung tegur dan saya mediasi kedua belah pihak," tuturnya.
Menurutnya, pengurus masjid tidak boleh melarang jemaah memakai masker di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Selain memakai masker, kata dia di masa pandemi ini setiap orang juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan lain, seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jemaah memakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jamaah shalat memakai masker.
Sementara itu, Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menuturkan tersinggung karena mendapatkan perlakuan tidak mengenakan diusir gara-gara memakai masker di dalam masjid. Dia kemudian melaporkan ke polisi agar pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Editor: Kurnia Illahi