Polisi Tembak Mati Pencuri Barang Milik Tenaga Ahli Staf Kepresidenan
JAKARTA, iNews.id – Aparat Polda Metro Jaya menembak mati dua pelaku terkait pencurian barang milik tenaga ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Armedya Dewangga. Dua penjahat itu terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Pelaku mencoba merebut senjata milik petugas,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, di Jakarta, Minggu (8/7/2018).
Dia menuturkan, kedua pelaku yang ditembak mati itu adalah Ramalia alias Ramli dan Heru Astanto. Ramli berperan sebagai pencuri, sedangkan Heru menjadi penadah barang curian. Selain dua orang itu, polisi juga meringkus tersangka Hardiwahidin alias Toing, Dani Setiawan, Achmad Mahmudi, Abdul dan Ade Junaidi.
Nico menjelaskan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap kawanan penjahat jalanan itu karena berusaha melawan petugas saat pengembangan. Petugas juga melumpuhkan tiga pelaku lainnya pada bagian kaki karena melarikan diri saat akan diciduk.
Komplotan Ramli menjual komputer jinjing (Macbook) kepada Ade Junaidi seharga Rp4 juta. Komputer itu kemudian dibeli Heru Asnanto. Dari keterangan Heru, polisi mengejar penadah Tri Wahyudi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, seorang tenaga ahli KSP bernama Armedya Dewangga menjadi korban pencurian dengan modus kempes ban di kawasan Glodok Tamansari, Jakarta Barat, pada 8 Juni 2018. Beberapa barang berharga seperti komputer jinjing, uang senilai Rp3,3 juta, kartu nama KSP, perangkat keras (harddisk), dan surat-surat penting raib dibawa kabur pelaku. Armedya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Taman Sari.
Editor: Ahmad Islamy Jamil