Polisi : Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Tiga, Total Jadi Enam Orang
JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Banten. Penetapan tersangka setelah penyidik selesai gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga tersangka itu berinisial CMM merupakan warga binaan.
"Hasil gelar perkara dilakukan penambahan tiga tersangka lagi Pasal 188 tentang kealpaan," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).
Dia menuturkan, dua tersangka lagi berinisial PBB dan MS merupakan pegawai. "MS atasan langsung PBB jabatannya sebagai bagian umum. Total sudah enam tersangka," tuturnya.