Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Siswa SMP Bawa 5 Senpi Tembaki Teman-Teman Sekolah, 9 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penembakan Bos Pelayaran

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:06:00 WIB
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penembakan Bos Pelayaran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus penembakan bos pelayaran, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (24/8/2020). Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, para tersangka merupakan kelompok sindikat pembunuhan berbagai peran.

"Berkat profesionalisme hasil olah TKP, para tersangka ini dapat diungkap dan kemudian kita tangkap," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Dia menuturkan, dari 12 tersangka itu, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 di Cibubur dan 2 di Surabaya, Jawa Timur.

"Dari keterangan tersangka mereka berkumpul di Tangerang dan pulang ke Lampung," ucapnya.

Sebelumnya, polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penembakan di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2020. Tim tersebut merupakan gabungan dari Polsek Metro Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut