Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Pria asal Bekasi Tersangka Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi

Rabu, 03 April 2024 - 16:59:00 WIB
Polisi Tetapkan Pria asal Bekasi Tersangka Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers kasus pembunuhan prajurit TNI Praka Supriyadi di Mapolda Metro Jaya. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan pria berinisial AWR sebagai tersangka kasus pembunuhan prajurit TNI Praka Supriyadi. Tersangka sempat melarikan diri saat diburu petugas. 

"Adapun identitas pelaku atas nama AWR lahir di Bogor dan alamatnya ada di Bekasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (3/4/2024). 

Wira mengatakan tersangka hendak kabur dari Bekasi menuju Palembang melalui Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. 

"Direncanakan si pelaku atas nama A akan kembali ke rumah ayahnya yaitu di daerah Palembang, Sumsel," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Diketahui, Anggota Pomdam III Praka Supriyadi ditemukan bersimbah darah di Jalan Pangkalan 5, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3/2024). Warga yang menemukan Praka Supriyadi sempat mengira korban kecelakaan. 

Setelah dibantu petugas, Praka Supriyadi meminta dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong usai mendapatkan penanganan RSUD Kota Bekasi. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut