Polisi Ultimatum 2 DPO Pengeroyok Remaja Cari Kucing untuk Serahkan Diri
BEKASI, iNews.id - Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengultimatum dua tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya LEH (17) remaja asal Tarumajaya yang tengah mencari kucing peliharaannya. Dua tersangka tersebut diketahui melarikan diri dari pengejaran polisi.
“Saya minta kepada pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami dapati dan akan diambil tindakan tegas terukur,” ujar Gidion dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
Gidion menambahkan bahwa dalam informasi yang tersebar, LEH diduga mencuri besi hingga akhirnya diteriaki maling oleh sekelompok remaja. Padahal, LEH tidak melakukan tindak pidana pencurian.
“Yang terjadi bukan main hakim sendiri, tetapi murni pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang atau konstruksi hukumnya kami naikan menjadi pembunuhan,” ungkap Gidion.
Saat ini, tambah Gidion, Polsek Tarumajaya menangkap empat tersangka lainnya. Adapun mereka yang berhasil ditangkap yakni Abe, Kampleng, Ceklek dan Emen.
“Kita sudah amankan empat orang pelaku, dua pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang) jadi total ada enam pelaku.” tutup Gidion.
Editor: Faieq Hidayat