Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ultimatum Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis, 9 Bulan Buron

Minggu, 15 Januari 2023 - 08:09:00 WIB
Polisi Ultimatum Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis, 9 Bulan Buron
Dirres Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa meminta bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis menyerahkan diri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bandar narkoba bernama Alex Bonpis asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi buronan jajaran Direktorat Reserse Polda Metro Jaya. Polisi mengimbau dia menyerahkan diri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah menangkap anak buah Alex Bonpis yang merupakan sindikat pengedar sabu jaringan nasional. Sejak penangkapan itu, tepatnya mulai April 2022, terungkap para pengedar yang ditangkap itu dikendalikan Alex Bonpis.

"Dia bandar sejak April 2022, dia bandar besar yang harus kita tangkap. Dia bandar lama di sini, DPO-nya tahun ini, kita sudah tangkap bawahnya tinggal Alex Bonpis," kata Mukti, Minggu (15/1/2023).

Sembilan bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Mukti mengultimatum Alex Bonpis yang merupakan bandar kelas kakap ini untuk segera menyerahkan diri. 

"Terhadap DPO saya Alex Bonpis anda silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut