Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan Padel yang Disekap Dilaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Curi 10 Raket
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang

Senin, 06 Juli 2026 - 18:08:00 WIB
Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang
Polisi mengungkap bahwa karyawan toko padel, Abdul Latif (AL) disekap selama tiga hari di lift dan gudang setelah dituduh mencuri raket. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap bahwa karyawan toko padel, Abdul Latif (AL) disekap selama tiga hari di lift dan gudang. Sebelumnya, AL dituduh mencuri raket hingga berujung penyekapan

“Untuk penyekapan di dua ruangan tersebut. Jadi sebelumnya dia di lokasi lift, kemudian di lokasi lift dipindahkan ke lokasi gudang di sebelahnya. Jadi itu kan penyekapan selama tiga hari ya,” ucap Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Satrio menambahkan, para pelaku awalnya hanya berniat menginterogasi korban terkait dugaan pencurian raket. Namun, prosesnya berjalan alot karena korban dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga dilakukan penyekapan.

“Awalnya tidak direncanakan. Jadi hanya mau menginterogasi saja, nah kemudian karena prosesnya mungkin agak berbelit-belit sehingga jadi terlalu lama nahan,” tuturnya.

“Sampai mungkin dia (pelaku) ingin mengetahui di mana raketnya dijual dan sebagainya. Jadi mungkin dari pihak korban sendiri menerangkannya belum jelas, sehingga berujung lama dalam hal menginterogasi," ucapnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko perlengkapan Padel, Abdul Latif. Keempat pelaku langsung ditahan.

"Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Dia menjelaskan, polisi menciduk 4 orang pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.

"Ini berawal dari adanya laporan polisi yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan anaknya itu inisial AL pada hari Senin, 22 Juni telah dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," tuturnya.

Dia menerangkan, saat hari kedua, orang tua korban akhirnya berhasil berkomunikasi. Orang tua korban khawatir melihat kondisi anaknya tidak baik-baik saja dari komunikasi tersebut hingga akhirnya melaporkan ke polisi.

"Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan dan menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka," ujarnya.

Dia menambahkan, dari hasil pendalaman awal, korban diduga disekap dan dianiaya karena dituduh mencuri raket Padel dari tempat kerjanya. Korban baru dua bulan bekerja di toko perlengkapan Padel.

"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Karyawan ini dari hasil pemeriksaan sudah dua bulan bekerja di situ, antara korban dengan orang yang diduga pelaku ini saling kenal, sama-sama yang kerja di situ," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut