Polisi Ungkap Kasus Ayah Aniaya Anak di Tebet Naik ke Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih terus mendalami video yang beredar di media sosial terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dua anak di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya kini menentukan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan, per hari ini," ujar Nurma kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Nurma menambahkan, pihaknya telah mendatangi TKP. Selain itu, saat ini polisi telah memegang beberapa barang bukti, termasuk hasil visum dari kedua anak tersebut.
"Hasil sementra visum kedua korban (anak) yang 10 tahun dan 12 tahun. Kemudian video konten itu diambil juga, kemudian CCTV yang di apartemen," kata dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, motif seorang ayah berinisial R yang melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena anaknya tidak melaksanakan sekolah daring.
Menurut nya, pada saat kejadian tahun 2021 tepatnya pada saat WFH, anaknya tidak melaksanakan sekolah online, tetapi malah bermain game online.
"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa si korban tidak melaksanakan sekolah daring. Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH. Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah online-nya, tapi malah bermain game online," ucapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).
Editor: Aditya Pratama