Polisi Ungkap Kronologi Penjambretan yang Tewaskan Korban di Tambora
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pejambretan berinisial T yang menyebabkan korbannya perempuan bernama Muthia Nabila (23) tewas di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. Berdasarkan rekaman CCTV peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 Maret 2020.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkap kronologi penjambretan yang viral di media sosial (medsos) itu. Dia mengaku, korban saat itu sedang menuju kantor,
"Kemudian dalam perjalanan dipepet satu sepeda motor," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Tersangka T dan satu tersangka DPO (dalam pencarian), Audie memaparkan, berboncengan dengan satu motor. Mereka mengincar ponsel korban.
Ponsel korban saat itu diletakkan di dashboard samping sepeda motornya. Hal itu menggoda pelaku untuk menjadikannya sasaran.
"Ketika sadar barangnya atau ponselnya diambil, korban berusaha mengejar dan ketika ketemu, motor pelaku ditabrak korban dan sama-sama terjatuh," kata Audie.
Muthia mengalami luka berat dikarenakan saat itu helmnya terlepas karena tidak dikancingkan. "Muthia terjatuh dan kepalanya terbentur sehingga mengalami luka berat. Ketika ditolong di rumah sakit, dia tidak dapat terselamatkan," katanya.
Polisi telah meringkus pelaku jambret berinisial T dan sedang memburu salah satu tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus itu. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, tim gabungan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua orang tersebut sering beroperasi di wilayah Roa Malaka hingga menyentuh kawasan Jakarta Utara.
Para pelaku selalu memiliki ciri-ciri menggunakan jaket ojek daring dan celana pendek. Mereka adalah residivis dengan kasus yang sama. "Kami ringkus T di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara," ujar Arsya.
Saat penangkapan, kaki pelaku T dihadiahi timah panas oleh aparat Kepolisian karena melakukan perlawanan.
Editor: Djibril Muhammad