Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MDT di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Kedua pelaku berinisial JP dan G, dengan peran berbeda dalam aksi tersebut.
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (14/1/2026).
Lebih lanjut, Budi mengungkap keduanya berperan langsung sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut. Adapun, dari penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.