Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:03:00 WIB
Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi
Pelaku pembunuhan pria di TPU Bekasi berhasil ditangkap polisi serta memiliki peran masing-masing. (Foto: Dok. Polisi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MDT di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Kedua pelaku berinisial JP dan G, dengan peran berbeda dalam aksi tersebut.

“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (14/1/2026).

Lebih lanjut, Budi mengungkap keduanya berperan langsung sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut. Adapun, dari penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Budi.

Sementara itu, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (11/1/2026), dan petugas menangkap dua orang pelaku pada Selasa (13/1/2026).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut