Polisi Usut Jual Beli Senjata Tajam untuk Tawuran
JAKARTA, iNews.id - Polsek Tebet menelusuri dugaan praktik jual beli senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk tawuran. Petugas akan melaksanakan patroli siber untuk menyelidiki dugaan praktik jual beli senjata tajam tersebut.
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi mengatakan, segera mengungkap kasus jual beli ini karena berpotensi membahayakan nyawa orang lain. Terutama, kata dia anak-anak di bawah umur.
"Karena tersiar kabar ada yang menyediakan, bukan hanya menyediakan secara ikhlas tanpa pengorbanan. Akan tetapi ada yang menyediakan dengan kompensasi tertentu atau bahasanya adalah menjual," ujar Alexander di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Dia menjelaskan, 11 pemuda ditangkap karena terlibat tawuran, Sabtu (25/9/20210) malam di depan SD 07 Menteng Dalam.
"Mirisnya, yang cukup umur atau dewasa hanya satu orang, 10 orang lainnya masih anak di bawah umur. Bisa dibayangkan anak-anak di bawah umur bawa sajam," katanya.
Menurutnya, berselang beberapa hari kemudian, Polsek Tebet kembali menangkap tiga pemuda terlibat tawuran di Bukti Duri yang tersebar melalui media sosial Instagram.
Dia mengungkapkan, menyita 11 bilah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. "Kamis, 30 September 2021 benar terjadi tawuran di Bukit Duri tanjakan. Mungkin videonya sudah viral. Kita amankan tiga orang," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi