Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Kebakaran Lapas Tangerang, 22 Orang Diperiksa

Kamis, 09 September 2021 - 16:12:00 WIB
Polisi Usut Kebakaran Lapas Tangerang, 22 Orang Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait pengusutan kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/9/2021). (Foto: Puteranegara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah mengusut insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Saat ini sebanyak 22 orang telah diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Puslabfor Polri masih mendalami kebakaran yang menewaskan 44 narapidana (napi) itu.

"22 saksi sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Menurutnya, olah tempat kejadian perkara (TKP) masih dilakukan. Petugas, kata dia selain meminta keterangan saksi juga masih mengumpulkan alat bukti.

"Karena banyak hal di luar yang tidak benar, sudah melakukan prediksi sendiri. Sampai saat ini puslabfor inafis masih bekerja, masih terus olah TKP, untuk alat alat bukti yang ada itu bisa mengetahui sumber apinya," ucapnya.

Dia mengungkapkan, penyidik mulai menemukan titik terang dalam pengusutan kasus tersebut. Dia tidak menjelaskan detail, perkembangannya karena temuan itu perlu dilakukan kembali pengujian laboratorium forensik.

"Arah ke sana sudah ada titik terangnya, tapi ini masih perlu pengujian secara laboratoris dari teman-teman Puslabfor. Jadi jangan ada yang berandai-andai kemudian juga dari reserse juga sama krimum Polda Metro dibackup Mabes, sudah melakukan penyelidikan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut