Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada UU DKJ, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Politikus PDIP Protes Anies Akan Ubah Bekas Gedung Pemerintahan Jadi RTH

Rabu, 28 Agustus 2019 - 18:17:00 WIB
Politikus PDIP Protes Anies Akan Ubah Bekas Gedung Pemerintahan Jadi RTH
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga memprotes rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengubah bekas gedung pemerintahan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Rencana tersebut direalisasikan Anies jika ibu kota jadi pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Pandapotan meminta Anies jangan sewenang-wenang membongkar bekas gedung pemerintahan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai bekas bangunan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Pak Anies tidak memahami manfaat perubahan tata ruang. Jika mau diubah jadi RTH kan berarti harus diubah RDTR-nya (Rencana Detail Tata Ruang), sedangkan masa perubahan RDTR itu 5-10 tahun," ujar Pandapotan, di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Sebelumnya, Anies mengatakan, masyarakat Jakarta akan merasakan manfaat RTH yang dibangun bekas gedung pemerintahan. Selain taman, di RTH itu akan dilengkapi kolam air yang menambah kesejukan.

Sementara sebagian bekas gedung pemerintahan lainnya, akan digunakan untuk komersial. Anies meyakini, Jakarta tetap menjadi pusat bisnis setelah ibu kota dipindah ke Kaltim.

"Jakarta sendiri akan memiliki kesempatan untuk terus berkembang karena pasti ada kegiatan pembangunan tambahan karena fasilitas yang dipakai untuk kegiatan komersial akan meningkat, perkantoran bisa bertambah," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut