Polres Bogor Bakal Pasangi Stiker Khusus Rumah Warga Ditinggal Mudik Lebaran
BOGOR, iNews.id - Polisi bakal menempelkan stiker khusus untuk rumah warga yang ditinggal mudik Lebaran di wilayah Kabupaten Bogor. Hal itu untuk mendapatkan atensi khusus polisi di lingkungan sekitar.
"Kami sudah melaksanakan waktu Satgas untuk antisipasi rumah kosong. Seluruh anggota Polri harus melakukan patroli 1x24jam agar rumah-rumah kosong yang ditinggalin nanti akan kami pasangi stiker," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
"Stiker bahwa rumah ini kosong berarti harus mendapat perhatian khusus dari Babinsa, Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing," ujar Rio.
Nantinya masyarakat bisa mulai mendaftarkan mulai tanggal 3 April 2024 sehingga dapat memudahkan polisi yang melakukan pengamanan selama rumah ditinggal mudik.
"Sudah saya perintahkan, Insya Allah nanti setelah tanggal 3 kita akan melaksanakan itu secara menyeluruh. Ya lebih baiknya demikian (lapor) sehingga kita bisa pasangkan stiker di masing-masing rumah penduduk," kata.
Selain itu, polisi juga akan membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di kantor polisi. Masyarakat tinggal membawa surat-surat kendaraan yang sah seperti STNK dan BPKB.
"Silakan masyarakat yang ingin mudik bersama bus, pesawat, kapal laut, motor atau mobilnya yang dikiranya kurang aman di rumahnya bisa dibawa ke Polres dengan membawa STNK dan BPKB, sehingga bisa dititupkan. Nanti kita akan berikan surat penitipan kita amankan selama dia mudik," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq