Polres Bogor Tangkap 92 Pelaku Tawuran Remaja Selama Januari-Februari 2022
BOGOR, iNews.id - Polres Bogor Kota berhasil menangkap 92 pelaku tawuran remaja selama periode Januari-Februari 2022. Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Pengungkapan tindak pidana kekerasan atau membawa sajam yang saat ini marak terjadi sepanjang Januari dan Februari 2022, kami telah mengamankan sebanyak 92 orang tersangka para pelaku tawuran, pelaku kekerasan dan setidaknya 21 orang kami tetapkan tersangka dengan barang bukti 33 senjata tajam," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Kamis (24/2/2022).
Para pelaku tawuran berumur mulai dari 15 hingga ada yang 25 tahun. Mereka menggunakan beragam senjata mengerikan mulai dari pedang, clurit panjang hingga tongkat golf.
"Senjata tajamnya dibeli untuk mempersiapkan diri, termasuk juga alat-alat stick golf sebagai alat pemukul saat mereka mengejar target. Selain itu, 28 kendaraan roda dua kami sita karena digunakan mereka untuk melakukan aksi kekerasan. Selama 2022 ini terdapat korban luka 3 orang," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendata ada sekitar 56 kelompok pemuda atau remaja yang sering melakukan aksi tawuran. Polisi juga telah memonitor 70 titik favorit untuk mereka beradu nyali.
"Biasanya tawuran di atas jam 2 sampai jam 3 malam," ungkap Susatyo.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Diimbau kepada orang tua untuk bisa lebih mengawasi buah hatinya terutama lingkungannya.
"Saya mengimbau kepada orangtua untuk memperhatikan kebiasaan atau kegiatan yang dilakukan anak-anaknya di luar jam pendidikan. Jangan sampai hal ini mengakibatkan penyesalan di kemudian hari karena ada kegiatan tidak terkontrol, terpengaruh lingkungan," ucap Dedie.
Editor: Reza Fajri