Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jaksel Periksa Rizky Billar Hari Ini, Langsung Jadi Tersangka?

Kamis, 06 Oktober 2022 - 10:49:00 WIB
Polres Jaksel Periksa Rizky Billar Hari Ini, Langsung Jadi Tersangka?
Artis Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hari ini, Kamis (6/10/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hari ini, Kamis (6/10/2022). Pemeriksaan digelar di Polres Metro Jaksel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan pemeriksaan Rizky Billar dilakukan untuk membuat terang kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora. Tak menutup kemungkinan, status hukum Rizky Billar bisa saja berubah usai dimintai keterangan hari ini.

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Zulpan, Kamis (6/10/2022).

Zulpan menerangkan penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti, di antaranya visum dan keterangan saksi.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar dia.

Kendati demikian, Zulpan tak mau mendahului penyidik. Zulpan hanya menyampaikan KDRT berimbas pada kondisi psikologis Lesti Kejora sebagai pelapor.

"Sehabis kejadian ini si Lesti takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," ujar dia.

Seperti diberitakan, Lesti Kejora menyambangi di SPKT Polres Metro Jaksel pada Rabu (27/9/2022) malam. Dia hendak mengadukan tindakan suaminya, Rizky Billar setelah menjadi korban kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peristiwa itu terjadi kediaman mereka berdua di Jalan Gaharu II No 10A Cilandak Barat, Jaksel pada Rabu tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Polisi membeberkan luka-luka yang dialami oleh penyanyi Lesti Kejora. Di antarnya, pergeseran pada bagian tulang leher.

Ada pula beberapa luka lebam yang tampak di wajah. Polisi mengklaim telah mengantongi foto-foto yang memperlihatkan luka-luka pada tubuh artis Lesti Kejora.

Peristiwa itu selain meninggalkan luka fisik juga trauma psikis. Bahkan, Lesti enggan tinggal satu atap lagi bersama dengan suami, Rizky.

Sementara itu, Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Artis Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman 5 tahun bui dan denda Rp15 juta.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut