Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar, 3 Kg Ganja Diamankan
BEKASI, iNews.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengamankan tiga kilogram ganja kering siap edar di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kawasan Menteng, Jakarta. Dari pengembangan itu, petugas mengamankan dua tersangka yakni Y (25) dan P (32).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pengungkapan peredaran ganja ini berawal dari anggota mengamankan tersangka Y di Jalan Tengah Bantargebang, Kota. ”Kita awalnya amankan Y, dari situ kita lakukan pengembangan,” katanya, Kamis (17/6/2021).
Dari informasi dan hasil interogasi tersangka Y, polisi mendapatkan satu nama tersangka lain berinisial P (32) yang merupakan warga Menteng, Jakarta Pusat dan dilakukan penangkapan pada Senin 14 Juni 2021.”Sebelum meringkus P, petugas terus memantau pergerakanya,” ucapnya.