Polres Tangsel Copot Baliho Bergambar Habib Rizieq
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mencopot seluruh baliho dan spanduk yang bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Pencopotan ini dilakukan bersama Satpol PP dan TNI.
Baliho dan spanduk HRS itu tersebar di beberapa tempat, di antaranya di wilayah Ciputat dan Pondok Aren.
"Sudah dilakukan. Semuanya, di beberapa tempat tapi Alhamdulillah tidak sebanyak dari tempat-tempat yang lain," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Dia mengatakan, seluruh pengurus FPI di Kota Tangsel kooperatif dalam penertiban itu. Tak ada upaya menghalangi, lantaran sebelumnya petugas telah menjelaskan alasan pencopotan terkait kondusifitas wilayah.
"Tidak ada (kekisruhan). Dari FPI Tangsel, FPI Kabupaten Tangerang juga semua, patuh terhadap aturan," katanya.
Iman membantah, jika penertiban hanya terbatas pada baliho dan spanduk-spanduk liar berisi foto HRS. Kata dia, seluruh baliho dan spanduk lainnya akan ditertibkan pula jika memang melanggar aturan.
"Kalau spanduk-spanduk Pilkada nanti setelah minggu tenang kan harua diturunkan. Kalau kemudian mengganggu, kemudian itu membahayakan persatuan dan kesatuan tentu kita tertibkan. Biar semua aman," ujar dia.
Editor: Faieq Hidayat