Polsek Jagakarsa Gagalkan Tawuran, 6 Pelajar Bawa Sajam asal Depok Diamankan
JAKARTA, iNews.id - Polsek Jagakarsa menggagalkan tawuran dengan mengamankan sejumlah pelajar SMA yang tengah nongkrong di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka diduga hendak tawuran lantaran membawa sajam.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan awalnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagakarsa, Aiptu Agus Dwi H melakukan patroli tawuran anak sekolah di wilayahnya. Dia lantas melihat ada anak pelajar SMA yang sedang nongkrong di TPU Kampung Kadang diduga akan melakukan tawuran.
"Ada enam pelajar SMA asal Depok diamankan anggota Bhabinkamtibmas dan saat dilakukan penggeledahan dari satu tasnya ditemukan sebilah celurit," ujar Kompol Multazam, Jumat (4/2023).
Dia mengatakan keenam pelajar tersebut langsung digiring ke Polsek Jagakarsa. Lima pelajar di antaranya tidak terbukti membawa senjata tajam dan dibina melalui olahraga.
"Lima pelajar itu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan keterangan RT, RW tempat tinggal, memanggil wali kelas serta kelurahan sehingga kedepannya dapat diawasi untuk tidak berbuat hal serupa lagi," tuturnya.
Dia menjelaskan 1 pelajar berinisial FR (16) kelas 10 yang kedapatan membawa sajam jenis celurit akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bocah berinisial FR dikenakan undang-undang darurat dan perlindungan anak karena masih di bawah umur.
"Barang bukti yang diamankam berupa sebilah senjata tajam celurit, tiga unit motor, dan lima HP. Pada saat di lakukan tes urine hasilnya negatif," katanya.
Editor: Rizal Bomantama