Polsek Kembangan Gerebek Laboratorium Sekolah Dijadikan Gudang Narkoba
JAKARTA, iNews.id – Polsek Kembangan menggerebek laboratorium salah satu sekolah di Jakarta Barat yang digunakan untuk gudang penyimpanan narkoba. Sebanyak 355,56 gram sabu dan 7.910 butir obat-obatan golongan IV disita polisi.
“Kami juga menangkap dua tersangka di sebuah kamar yang berada di lingkungan sekolah,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handoko di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Kedua tersangka yang diamankan berinisial DL dan CP. Keduanya merupakan kakak beradik yang bekerja di sekolah tersebut.
“Jadi yang bersangkutan ini, dua orang ini adalah karyawan yang berkerja di sekolah tersebut,” ucap dia.
Handoko menuturkan, pengungkapan gudang narkoba tersebut bermula dari penangkapan seorang pengedar berinisial AN di Kebon Jeruk, Kamis (10/1/2019). Saat itu, petugas yang tengah berpatroli curiga dengan gelagat AN seperti orang mabuk saat mengendarai sepeda motor.
“Kami geledah dan menemukan plastik klip bekas sabu-sabu. Kemudian kami bawa untuk pemeriksaan di polsek,” ujar Handoko.
Dari pemeriksaan, AN mengaku mendapat barang haram tersebut dari DL dan CP. Ketiganya merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan seorang napi dari lapas.
Polisi kemudian menangkap DL dan CP, serta mengamankan barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir obat-obatan golongan IV. Keduanya sejak enam bulan terakhir tinggal di laboratorium sekolah dan memanfaatkan salah satu ruangan menjadi gudang narkoba.
“Mereka menumpang tanpa izin. Sekolah tidak keberatan, mungkin karena orangtua mereka salah satu pejabat di sekolah,” tutur dia.
Atas perbuatannya, DL, CP, dan AN dijerat pasal 112 juncto 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto