Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPW Partai Perindo DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tambora: Agar Ringankan Beban Mereka
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri AC Mal, Kerugian Capai Rp14 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 23:44:00 WIB
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri AC Mal, Kerugian Capai Rp14 Juta
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri AC Mal, Kerugian Capai Rp14 Juta (Foto: IG Polsek Tambora)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) yang kedapatan mencuri dua unit pendingin ruangan (AC) dari sebuah mal di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, pihak mal mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Peristiwa pencurian yang berlangsung pada 28 dan 30 Agustus 2025 itu akhirnya terungkap setelah aparat Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya kedua pelaku pada Rabu malam, 10 September 2025.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan cara sederhana untuk melancarkan aksinya. Mereka mengenakan jaket ojek online (ojol) milik adik salah satu pelaku guna menghindari kecurigaan warga.

"Mesin AC hasil curian kemudian dijual dengan harga murah, hanya Rp500 ribu per unit," katanya, Selasa (16/9/2025).

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa DM sebelumnya bekerja sebagai juru parkir, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena desakan kebutuhan hidup. Meski demikian, mereka tetap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," ucapnya.

Pihak kepolisian menegaskan, alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak pidana. Aksi nekat seperti ini justru memperbesar risiko para pelaku berhadapan dengan proses hukum dan hukuman berat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut