Pos Penyekatan di Jembatan Pesing Dipindahkan ke Jalan Daan Mogot KM11
JAKARTA, iNews.id - Pos penyekatan di Jembatan Pesing dipindahkan ke Jalan Daan Mogot KM11, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemindahan ini untuk memudahkan pengaturan arus lalu lintas kendaraan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBPRusdy Permana mengatakan, banyak kendaraan yang putar balik di Jembatan Pesing sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Di sana terlalu banyak crossing kemudian di sini kita mudahkan pemeriksaan sehingga putar balik lebih mudah, kemudian sekat di sini lebih mudah," ujar Rusdy di lokasi penyekatan Jalan Daan Mogot KM11, Jumat (16/7/2021).
Dia menuturkan, petugas lebih mudah memeriksa pengendara untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta saat penerapan PPKM Darurat.
Saat ini, kata dia para pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal sudah mempersiapkan diri menunjukkan STRP saat melewati titik penyekatan. Dia mengingatkan kepada pekerja di luar sektor esensial dan kritikal agar tidak keluar rumah.
Sementara itu, pantauan di lokasi penyekatan, petugas gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan memeriksa secara ketat setiap pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal. Mereka diminta menunjukkan STRP.
Editor: Kurnia Illahi