Positif Covid-19, Lurah Petamburan Batal Diperiksa Polisi soal Pernikahan Putri Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya memanggil 14 orang terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19), Selasa (17/11/2020). Dari 14 orang yang dipanggil, hanya 10 orang yang hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebelum diperiksa mereka wajib mengikuti swab test antigen. Usai dites, satu orang dinyatakan positif Covid-19.
"Dari 10 kita terapkan protokol kesehatan kita lakukan uji swab antigen, Lurah Petamburan positif atau reaktif," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Dia menuturkan, saat ini Lurah Petamburan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjutan. "Untuk kita uji mekanisme seperti biasa, uji lanjutannya karena saat kita lakukan swab antigen yang bersangkutan reaktif," tuturnya.
Sebanyak 9 orang yang diperiksa terkait pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Babinkamtibmas hingga Ketua RW dan RT setempat.
Editor: Kurnia Illahi