Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

PPDB Online Kota Bekasi Diundur hingga 14 Juni 

Senin, 07 Juni 2021 - 10:28:00 WIB
PPDB Online Kota Bekasi Diundur hingga 14 Juni 
ilustrasi/sindonews.com
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi mengundurkan jadwal penerimaan peserta didik baru atau Pendaftaran Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 di Kota Bekasi akan dimulai 14 Juni mendatang. Sebelumnya, pemerintah setempat membuka mulai Senin (7/6/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, karena membutuhkan berbagai persiapan, penerimaan diundur menjadi 14 Juni mendatang. Seharusnya, penerimaan sudah mulai dilakukan hari ini.

"Sedang kita matangkan lagi, sehingga nanti 14 Juni sudah benar - benar siap," katanya, Senin.

Untuk itu, Pra-pendaftaran PPDB Kota Bekasi Diundur Jadi Tanggal 14 Juni. Proses pra-pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi 2021 direncanakan jatuh pada tanggal 14 Juni 2021.

"Masih kita bahas segala tahapan dan kesiapannya, jangan sampai ada kekurangan," ucapnya. 

Meski begitu, Inayatullah menyatakan keputusan final masih belum bisa dipastikan mengingat masih banyak hal-hal yang harus didiskusikan.Berdasarkan konsep sementara, pra-pendaftaran direncanakan tanggal 14 Juni, sedangkan pendafaran secara online dilakukan pada 1 Juli 2021.

Untuk itu, pihaknya bakal mengikuti aturan sesuai dengan Peraturan Mendikbud 2021 Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Besaran kuota jalur zonasi untuk SMP ditetapkan sebesar 50 persen, jalur affirmasi 30 persen dan 20 persen lainnya dibagi ke jalur prestasi akademik dan non-akademik serta perpindahan tugas orang tua. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut