Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

PPDB Online, Pemprov DKI Temukan Banyak Orang Tua Murid Belum Urus Surat Pindah

Kamis, 23 Mei 2024 - 09:57:00 WIB
PPDB Online, Pemprov DKI Temukan Banyak Orang Tua Murid Belum Urus Surat Pindah
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menemukan banyak warga ibu kota yang belum mengurus surat perpindahan saat berpindah domisili. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi kendala bagi anak mereka yang masih dalam usia sekolah saat mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025.

"Pengecekan PPDB ya kebanyakan cut off terhadap perpindahan yang semua sebenarnya sudah mengetahui satu tahun sebelumnya tapi banyak yang melewati, maka perlu konsultasi dengan Dinas Dukcapil," ujar Heru Budi Hartono saat meninjau SMA 70 di Kramat Pela, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).

Heru mengatakan, kuota kursi untuk calon siswa-siswi baru menjadi masalah yang paling riskan apabila orang tua murid tidak dapat memenuhi persyaratan yang ada.

"Biasanya kan kuota, termasuk administrasi kependudukan. Kan kebanyakan tadi (kita gak selektif), tapi ya mereka harus mengikuti aturan yang ada," ujar Heru Budi.

Heru mencontohkan ada orang tua murid yang sudah lama pindah domisili namun belum juga mengurus surat perpindahan.

"Ada yang dari Tanah Abang ke Petukangan, sebenarnya dia sudah pindah lama sekitar dua atau tiga tahun lalu, tapi belum mengurus perpindahan. Ketika mengurus sudah melewati batas waktu, tapi masih mendapatkan di area kelurahan Petukangan sesuai zonasi," kata Heru Budi.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyebutkan bahwa Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berpindah alamat akan ditelusuri terlebih dahulu oleh Dinas Dukcapil setempat.

"Sepanjang warga DKI, domisili DKI, kalau KK (Kartu Keluarga) nya kurang apa, dilihat di KK sebelumnya. Nanti di Dukcapil bisa ditelusuri," kata Purwosusilo.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.

Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut