Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teks Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah Singkat Edisi 13 Juni 2025: 3 Pesan Rasulullah
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat, Kota Bekasi Tiadakan Takbir Keliling dan Salat Idul Adha 

Jumat, 16 Juli 2021 - 10:21:00 WIB
PPKM Darurat, Kota Bekasi Tiadakan Takbir Keliling dan Salat Idul Adha 
Pemkot Bekasi meniadakan salat idul adha karena pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat. (Foto: MPI/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota Bekasi meniadakan sementara kegiatan salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 2021. Warga Bekasi juga dilarang keras melakukan takbiran keliling untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama Wali Kota dan Kementrian Agama Kota Bekasi Nomor : 451/5074-SETDA.Kessos NOMOR : 4278/KK.10.211/07/2021.

”Jadi tidak diperbolehkan kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Jumat (16/7/2021).

Menurut dia, peniadaan peribadatan di tempat ibadah pada saat pemberlakuan PPKM Darurat, (masjid, mushalla, gereja, pura, wihara dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) yang dikelola masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan, ditiadakan sementara dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut