Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Pintu Keluar Masuk DKI Jakarta Ditutup Pukul 00.00 WIB

Jumat, 02 Juli 2021 - 18:20:00 WIB
PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Pintu Keluar Masuk DKI Jakarta Ditutup Pukul 00.00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan PPKM Darurat berlaku 3 Juli pukul 00.00 WIB. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berlaku pada Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Nantinya semua pintu keluar masuk di DKI Jakarta akan diperiksa petugas. 

"Mulai berlaku nanti malam pukul 00.00 WIB," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat memimpin apel di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, ada 7 Satgas yang bekerja secara berkolaborasi antara TNI-Polri dan Pemeritnah Daerah. Pemprov DKI Jakarta pun turut menguatkan agar operasi penanganan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjalan dengan baik.

"Nanti ada satgas penegakan hukum, satgas pengawalan dan pengamanan vaksin, Satgas penguatan pelayanan kesehatan, satgas PPKM Mikro, satgas Binmas, satgas deteksi perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap angka peningkatan covid di DKI," tuturnya.

Dia menerangkan, pada malam nanti pun bakal ada penyekatan, pembatasan hukum, hingga pengawalan dan peningkatan rumah sakit, serta peningkatan layanan rumah sakit. Diharapkan, dalam situasi yang genting ini masyarakat pun bisa disiplin dan punya rasa tanggungjawab untuk keselamatan bersama.

"Semoga respons cepat ini di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan langkah yang dibuat bisa membawa kita keluar dari masalah pelik yang sudah di depan mata sehingga kita pun mengambil langkah tegas," jelasnya.

Smeentara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat tetap berada di rumah saja, tak bepergian kecuali untuk kebutuhan mendesak. 

"Artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan. Kampung dan wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut sebagai zona merah dan oranye akan ada pembatasan mobilitas," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut