Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat-Angin Kencang di Jabodetabek hingga 11 Maret
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Luhut Jelaskan Alasan Jabodetabek Belum Masuk Level 2

Senin, 04 Oktober 2021 - 15:59:00 WIB
PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Luhut Jelaskan Alasan Jabodetabek Belum Masuk Level 2
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di wilayah Jawa dan Bali. PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali kembali berlaku hingga 18 Oktober 2021.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, daerah aglomerasi meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada di PPKM level 3.

"Jabodetabek belum turun," ujar Luhut dalam konferesi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut